Perbedaan Antara Yayasan Dengan Perkumpulan

Yayasan dan Perkumpulan merupakan bentuk organisasi yang berlaku di Indonesia yang didirikan dengan tujuan untuk dapat mencapai tujuan sosial dan kemanusiaan. Kedua bentuk badan ini sama-sama non-profit akan tetapi terdapat beberapa perbedaan terkait struktur, maksud dan tujuan, cara pengelolaan serta prosedur pendiriannya. Mari kita simak penjelasannya!

Dasar Hukum

1. Undang-undang Yayasan Nomor 16 Tahun 2001

2. Undang-undang Yayasan Nomor 28 Tahun 2004

3. Untdang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Pasal 59 Tentang Organisasi Kemasyarakatan

4. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan

5. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2016 Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan

6. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun tahun 2019 tentang perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan

7. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan.

artikel-yayasan-charity

Pengertian

Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang  sosial, keagamaan dan kemanusiaan serta tidak mempunyai anggota. Yayasan juga merupakan badan hukum yang tidak mencari profit atau keuntungan.

Sedangkan Perkumpulan adalah badan hukum yang adalah kumpulan orang yang didirikan untuk wujudkan kesamaan maksud serta tujuan yang tertentu pada bidang sosial, keagamaan, serta kemanusiaan dan tidak membagikan keuntungan ke para anggotanya.

Perbedaan Yayasan dengan Perkumpulan

1. Perbedaan Pada Struktur Organ Yayasan dan Perkumpulan

Yayasan tidak memiliki anggota sedangkan Perkumpulan berbasis anggota.

Struktur pada Yayasan terdiri atas :

a. Pembina Yayasan

Pembina Yayasan adalah organ yayasan yang memiliki kewenangan yang tidak dapat diserahkan kepada pengurus atau pengawas oleh Undang-undang atau anggaran dasar. Anggota pembina tidak diperkenankan untuk memiliki rangkap jabatan sebagai anggota pengurus dan/atau anggota pengawas. 

b. Pengurus Yayasan

Pengurus Yayasan adalah organ Yayasan yang memiliki tugas mengelola kekayaan dan mengurus kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan yayasan. Pengurus Yayasan diangkat oleh Pembina berdasarkan keputusan rapat Pembina untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali. Sedangkan untuk pemberhentian, Pengurus Yayasan sewaktu-waktu dapat diberhentikan berdasarkan hasil keputusan rapat Pembina.

people-artikel-perbedaan

c. Pengawas Yayasan

Pengawas yayasan bertugas untuk selalu mengawasi dan memberikan beberapa nasihat kepada seorang pengurus untuk membantu memudahkan pengurus dalam mengurus dan mengembangkan organisasi. Pengawas Yayasan diangkat oleh Pembina berdasarkan keputusan rapat Pembina untuk jangka waktu selama 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali.

d. Pendiri Yayasan

Pendiri yayasan adalah individu atau kelompok awal yang mendirikan yayasan dan memiliki peran khusus dalam membentuk tujuan, visi, dan anggaran dasar yayasan. Mereka adalah pencetus gagasan dan bertanggung jawab dalam merancang landasan hukum serta filosofi yayasan.

Yayasan biasanya dikelola oleh dewan pengawas atau dewan pembina. Dewan ini bertanggung jawab untuk mengawasi kegiatan yayasan dan memastikan tujuan yayasan dicapai sesuai dengan visi pendirinya.

Sedangkan untuk pengelolaan perkumpulan lebih fleksibel dan biasanya dilakukan oleh pengurus perkumpulan yang terdiri dari beberapa anggota. Perkumpulan terdiri dari anggota-anggota yang bergabung secara sukarela dan memiliki keanggotaan yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Anggota perkumpulan dapat memiliki hak dan kewajiban tertentu dalam mengelola perkumpulan, serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Pengurus perkumpulan memiliki tanggung jawab untuk mengorganisir kegiatan perkumpulan dan menjaga kepentingan anggota.

2. Perbedaan Maksud dan Tujuan

Yayasan memiliki maksud dan tujuan tertentu seperti sosial, keagamaan dan kemanusiaan sedangkan untuk pendirian Perkumpulan didasarkan atas maksud dan tujuan yang sama dari para anggotanya.

Yayasan didirikan dengan tujuan memberikan manfaat kepada masyarakat atau menyumbangkan kepada tujuan sosial atau amal tertentu sedangkan Perkumpulan didirikan oleh sekelompok orang yang memiliki minat atau kepentingan yang sama dalam suatu bidang tertentu.

Tujuan Yayasan seringkali dikaitkan dengan bidang pendidikan. kemanusiaan, keagamaan atau kegiatan sosial. Sedangkan tujuan Perkumpulan ini lebih bervariasi seperti seni, budaya, dan  kegiatan sosial. Perkumpulan lebih berfokus pada kegiatan yang melibatkan anggotanya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

3.Perbedaan Cara Pengelolaan

Yayasan bersifat tidak mencari profit atau keuntungan namun Yayasan bisa mendirikan badan usaha sesuai dengan visi misi yang dimiliki oleh Yayasan misalnya berbentuk PT sehingga menghasilkan income, kemudian income inilah yang akan menghidupi operasional Yayasan namun bukan untuk memperkaya diri pemilik Yayasan.

Sedangkan untuk pengelolaan perkumpulan dilakukan oleh pengurus perkumpulan yang terdiri dari beberapa anggota. Pengurus perkumpulan memiliki tanggung jawab untuk mengorganisir kegiatan perkumpulan dan menjaga kepentingan anggota. Keputusan dalam perkumpulan umumnya diambil melalui musyawarah atau pemilihan secara demokratis di antara anggota perkumpulan.

perbedaan-yayasan

4. Perbedaan Prosedur Pendirian

Prosedur pendirian yayasan melibatkan beberapa tahap, antara lai sebagai berikut :

a. Mempersiapkan dokumen untuk pendirian Yayasan seperti menentukan nama yayasan, tempat kedudukan, modal Yayasan berikut susunan pendiri, pengurus, pembina dan pengawas Yayasan.

b. Membuat akta pendirian Yayasan ke Notaris berisi dokumen pendirian yang sudah disiapkan sebelumnya

c. Mendapatkan Pengesahan badan hukum Yayasan ke Kementerian Hukum dan HAM

d. Pengurusan syarat administrative lainnya seperti pendaftaran NPWP dan SKT ke Kantor Pajak sesuai alamat domisili Yayasan, pendaftaran NIB Yayasan, Pengurusan Tanda Daftar Yayasan (TDY) termasuk juga mengurus Izin Operasional Yayasan ke instansi terkait agar Yayasan dapat beroperasional sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2. Prosedur pendirian perkumpulan meliputi langkah-langkah sebagai berikut :

a. Menentukan maksud dan tujuan serta visi misi Perkumpulan yang akan didirikan

b. Membuat AD dan ART termasuk menentukan nama yang akan digunakan untuk Perkumpulan

c. Pembuatan Akta Pendirian Perkumpulan ke Notaris

d. Pendaftaran Perkumpulan ke Kementerian Hukum dan HAM

e. Pengurusan syarat administratif lainnya seperti pendaftaran NPWP dan SKT ke Kantor Pajak sesuai alamat domisili Perkumpulan, pendaftaran NIB untuk Perkumpulan, termasuk juga mengurus izin operasional Perkumpulan ke instansi terkait agar Perkumpulan dapat beroperasi atau berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kesimpulan

Dari uraian di atas maka kita dapat melihat bahwa organisasi yang berbentuk Yayasan maupun Perkumpulan ini terletak pada anggota, Perkumpulan merupakan badan hukum yang berbasis anggota, sedangkan yayasan tidak berbasis anggota. 

Bagikan :
Jenal Samsudin
Jenal Samsudin

Saya seorang freelancer, saat ini saya membagi waktu antara proyek pengembangan website wordpress,digital marketer,grafik desain,photography, jaringan komputer dan praktisi percetakan. dukung saya terus berbagi di website ini. Semoga bermanfaat!